Geopolitik dan Contoh Kasus Geopolitik

Eninta Mey
Gunadarma University
Muhammad Naser
          

         Indonesia memilki wilayah yang luas dan terdiri dari banyak pulau dan laut yang sangat indah. Secara geografi, Indonesia berada di tengah – tengah garis khatulistiwa dan membuat Indonesia kaya akan kesuburannya. Begitu pula dengan geopolitik yang mencakup sejarah, ilmu sosial dan analisi geografis dalam skala politik. Disini kita akan membahas mengenai pengertian geopolitik dan contoh kasus geopolitik yang terjadi di berbagai Negara.  

A. Pengertian Geopolitik

Geopolitik, dari bahasa Yunani Γη (bumi) dan Πολιτική (politik), secara luas merujuk pada hubungan antara politik dan teritori dalam skala lokal atau internasional. Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi.
Variabel geografi tersebut umumnya mengarah pada: lokasi geografis negara atau negara yang dipertanyakan, ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan perkembangan teknologi. Secara tradisional, istilah ini lebih digunakan pada dampak geografi terhadap politik, namun pemakaiannya telah berubah dalam satu abad terakhir untuk mencakup konotasi yang lebih luas.
Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Dalam artian konkret, geopolitik sering dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan darat.
Secara akademik, studi geopolitik mencakup analisis geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan mengacu pada politik ruang dan pola-polanya dalam berbagai skala. Geopolitik memiliki cakupan multidisipliner, dan meliputi segala aspek ilmu sosial dengan penekanan tertentu terhadap geografi politik, hubungan internasional, aspek teritorial ilmu politik, dan hukum internasional. Selain itu, studi geopolitik meliputi studi hubungan bersama antara kepentingan aktor politik internasional, kepentingan yang terfokus pada wilayah, ruang, elemen geografis, hubungan yang menciptakan sistem geopolitik. 
B. Peranan Geopolitik bagi suatu negara
Berdasarkan penggolongan negara, wilayah geografis merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah negara. Hal ini juga erat kaitannya dengan peranan geopolitik itu sendiri, yaitu :
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
  • Membuat relasi kekuasaan negara berdasarkan potensi alam dan kondisi geografis negara tersebut.
  • Berusaha menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam.
  • Menggariskan berbagai pokok haluan negara, seperti pembangunan nasional.
  • Membenarkan berbagai tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
  • Meningkatkan posisi dan kedudukan negara berdasarkan teori negara sebagai organisme serta teori politik lainnya.

Contoh Geopolitik yang terjadi di Asia Selatan dan di Indonesia

Terkait dengan geopolitik di kawasan Asia Selatan sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan besar di luar kawasan, seperti Inggris, Rusia, Amerika Serikat, bahkan Cina. Inggris sendiri dulunya memegang peranan penting dalam pembentukan konsep geopolitik India ketika India menjadi jajahannya. Dalam perkembangannya Inggris mengalami dilema karena di satu sisi mengatur sebagian besar hubungan regional antara kerajaan – kerajaan di India, namun di sisi lain Inggris juga mengkhawatirkan hubungan India dengan dunia luar, terutama Rusia dan Cina yang memiliki land power. Sebagaimana teori Mackinder, Inggris yang hanya memiliki kekuatan sea power tentu merasa mendapatkan ancaman dari Cina dan Rusia yang telah memiliki land power terkait kekuasaanya di India. Namun konsep geopolitik Mackinder di Asia Selatan kemudian diperbaiki oleh Cohen pada tahun 1963 yakni dengan mencoba mengkombinasikan konsep geostrategi wilayah yang lebih tinggi dan konsep geostrategic yang lebih rendah. Dalam hal ini, Cohen kemudian mengungkapkan bahwa Asia Selatan merupakan suatu kawasan yang unik sebagaimana ia merupakan wilayah geopolitik independen yang termasuk dalam klasifikasi konsep geostrategis wilayah milik Cohen.
Merujuk kembali pada pengaruh Inggris, paska berakhirnya Perang Dunia II Inggris tidak lagi berkuasa di India. Sehingga, negara – Negara seperti India dan Pakistan pun memulai usahanya untuk dapat mengembangkan regionalisme di kawasan asia selatan dalam bidang pertahananan dan keamanan. Namun kerjasama tersebut hanya bertahan sebentar hingag kemudian muncul konflik Kasmir antar kedua negara tersebut. Konflik keduanya kemudian membuat kawasan tersebut rentan akan kekuatan luar, terutama Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Cina. Maka selanjutnya, penulis akan memaparkan terutama secara lebih jauh lagi bagaimana Asia Selatan membentuk pola hubungannya dengan dunia luar. Chapman (2009) kemudian menyebutkan bahwa dalam konteks internasional, geopolitik Asia Selatan dapat dilihat melalui dua perspektif, yakni perspektif induktif sebagaimana yang diajukan oleh Mackinder dan Cohen di atas, yakni Asia Selatan merupaka wilayah geopolitik yang independen dan ditempatkan secara strategis sebagai salah satu rim-land yang berada di tengah Eurasian heartland dan dari perspektif deduktif sebagaimana pola geopolitik Asia Selatan dapat dianalisa melalui interconnected web, terutama the Political Triangle sehingga bisa saja terdapat perubahan dalam konteks internasional dari Asia Selatan sendiri (Chapman 2009, 314).
Selanjutnya, kepentingan geopolitik India yang utama adalah mencegah hilangnya keuntungan geopolitik India terhadap wilayah Kashmir yang saat ini sedang menjadi sengketa dengan Pakistan. Dalam beberapa peperangan dengan Pakistan, India mampu mempertahankan India over Kashmir. Sedangkan Kashmir sendiri sanat dirugikan pereknomiannya atas konflik yang tejadi untuk merebutkan wilayah mereka. Beberapa representasi dari Kashmir menyatakan bahwa masyarakat Kashmir ingin memiliki negara yang merdeka, sedangkan representasi lain menyatakan bahwa Kashmir ingin berintegrasi dengan Pakistan. Hal ini lagi-lagi kemudian menimbulkan konfrontasi di Kashmir. Terkait hal tersebut, Amerika pun kemudian turut campur dalam usaha mempersatukan atau membuat India dan Pakistan lebih bersahabat. Alasan utamanya sebagaimana diungkapkan oleh Chapman (2009, 301) bahwa pertemanan keduanya dapat mengurangi anggaran yang akan dikeluarkan jika mereka berteman, Amerika Serikat berusaha mendekatkan mereka berdua. Misalnya dengan realisasi kepentingan bersama dalam SAARC (South Association for Regional Cooperation).
         Maka kemudian bagaimanakah dengan geopolitik negara negara kecil di Asia Selatan, seperti Banglasdesh, Nepal, Sri Lanka, dan Bhutan? Bangladesh menghadapi tantangan terkait border nya yang berbatasan dengan Myanmar, banyaknya pengungsi dari Myanmar di wilayah perbatasan tersebut, dan terkait perekonomian mereka. Sedangkan Sri Lanka memiliki fokus pada upayanya terkait konflik dengan India atas kebocoran masuknya pengungsi di wilayah Tamil Selatan, terutama antara 1987 dan 1990. Selanjutnya Nepal, memusatkan perhatian dalam usaha keras untuk dapat menyaingi kekuatan ekonomi India dengan bantuan Cina terutama. Kendatipun demikian, tidak dapat dipungkiri kemudian bahwa kenyataan posisi geopolitiknya India masih jauh lebih besar daripada Nepal. Sehubungan dengan Bhutan, berpusat pada keinginan untuk membesarkan nama isolasionis, ia merupakan negara Buddha dengan sistem monarki Buddha dan memiliki signifikansi pekerja imigran, khususnya dari Nepal (Chapman 2009, 301-302).
Namun hal yang menarik kemudian adalah justru negara-negara kecil seperti Sri Lanka dan Bhutan lah yang memelopori regionalisme di kawasan Asia Selatan dan mengajak para kekuatan besar yang sedang berkonflik, seperti India dan Pakistan untuk bergabung di dalamnya. Salah satunya adalah pembentukan organisasi regional SAARC (South Asian Association for Regional Cooperation) yang beranggotakan delapan negara yaitu Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maldives, Nepal, Pakistan, dan Srilanka. SAARC menerapkan mekanisme diplomasi dalam menyelesaikan permasalahan internal maupun eksternal sebagai upaya pencapaian kepentingan nasional dari negara-negara anggota (Chapman, 2009: 304). Selain itu, negara-negara kawasan Asia Selatan juga membentuk SAPTA (SAARC Preferential Trading Arrangement) pada 11 April 1993 dengan mengadopsi instrumen-instrumen perdagangan bebas atas dasar preferensial (sec.org, t.t.). Tujuan dari SAPTA ini adalah berkomitmen untuk memperkuat kerjasama ekonomi intra-SAARC dengan memaksimalkan potensi domestik untuk perdagangan dan pembangunan berdasarkan kepentingan rakyat dengan berakomodasi dan menghormati prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas territorial masing-masing negara (sec.org, t.t.). Perdagangan bebas yang terus dikembangkan tidak hanya intra-regional namun juga secara eksternal diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Perspektif kedua dalam memandang konsep geopolitik Asia Selatan dapat dilihat dari sebuah analisa the Political Triangle. Istilah the Political Triangle dalam interconnected web kemudian mencoba menjadi jembatan terkait bagaimana kemudian hubungan di Asia Selatan dapat terbentuk (Chapman 2009, 308). Melalui analisa tersebut diungkapkan bahwa pola hubungan yang sebelumnya tidak stabil dan kompetitif bisa menjadi sebuah pola hubungan yang stabil dan berkorporasi. Sebuah studi kasus sederhana yang ditawarkan oleh Chapman adalah Pakistan, Amerika Serikat, dan India membentuk sebuah segitiga yang setiap garis penghubungnya dapat saja bernilai positif (pola hubungan baik) maupun negatif (pola hubungan kompetitif). Pola triangle tersebut dapat memunculkan empat kemungkinan susunan, yakni + + +, + + -, + - -, dan - - -.  Ketika plus dan minus tersebut dijumlahkan pada masing-masing susunan, maka hasil yang muncul adalah +, -, +, - (Chapman 2009, 308). Pada susunan kedua misalnya, Pakistan dan India cenderung tidak sejalan satu sama lain (-), sedangkan Amerika Serikat mencoba menjalin hubungan baik terhadap keduanya (+ +).  Hasil pola yang diciptakan akan negatif dan cenderung tidak harmonis. Namun ketika kemudian India maupun Pakistan berbalik dan memaksa Amerika Serikat untuk memilih salah satu dari mereka, maka dapat saja salah satu hubungan menjadi negatif. Misalnya, ketika AS memilih India, maka hubungannya dengan Pakistan akan menjadi negatif. Ketika dikalikan, maka pola hubungan yang tercipta akan berubah menjadi nilai (+). Dari sini dapat dilihat kemudian sebenarnya, pola hubungan yang stabil dapat tercipta manakala pihak-pihak yang berkonflik dapat lebih menarik egoisme masing-masing.
 Contoh Kasus Geopolitik di Indonesia adalah Negara Indonesia dan Malaysia sudah sering kali mengalami ketegangan dalam beberapa masalah konflik antara lain konflik kebudayaan, sosial dan batas wilayah territorial. Konflik kebudayaan antara lain pihak Malaysia mengklaim bahwa batik, reog ponorogo dan angklung dll nya itu merupakan kebudayaan asli mereka. Dalam konteks sosial tenaga kerja kita yaitu para TKI yang bekerja di Malaysia mengalami penyiksaan disana yang dilakukan oleh para majikan nya yaitu pihak warga masyarakat Malaysia yang secara tega menyiksa tenaga kerja Indonesia kita sampai luka-luka dan ada juga yang sampai meninggal, sungguh ironis jika mendengar kabar itu. Dan satu lagi konflik tentang batas teritorial, disini pihak Malaysia mengkalaim beberapa pulau yang berada di daerah Indonesia adalah kepunyaan atau miliki Negara Malaysia. Terdapat dua buah kasus yang melibatkan tentang batas teritorial antar kedua Negara ini, yaitu kasus pertama pulau Ambalat dan yang kedua pulau Sipadan dan Ligitan. Kedua pulau ini di klaim oleh pihak Malaysia bahwa pulau ini termasuk ke wilayah dalam Negara Malaysia padahal yang sesungguhnya ke dua pulau ini merupakan bagian pulau-pulau kecil yang termasuk ke wilayah Indonesia.

Hal yang ingin di bahas lebih lanjut yaitu konflik antar batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang melibatkan pulau sipadan dan ligitan. sengketa Sipadan dan ligitan adalah persengketaan antara pihak Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di selat makasar yaitu pulau sipadan (luas 50.000 meter2) dengan koordinat 4o6’52.86 N 11837’43.52 E dan pulau ligitan(luas:18.000meter2)dengan koordinat 4o9’N  11853’E. 
Kronologi Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resort parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau masih tidak boleh ditempati atau diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya. Yang akhirnya pihak Indonesia membawa permasalahan ini ke jalur hukum mahkamah internasional.  Keputusan Mahkamah Internasional Pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim).  Sungguh ironis sekali kita mendengar hasil keputusan itu, kita sebagai Negara yang besar, Negara kepulauan dan Negara maritim harus kalah dan rela melepaskan pulau-pulau kecil yang berada di wilayah bangsa ini. Ketiga pulau ini yaitu ambalat, sipadan dan ligitan harus rela keluar dari Negara kesatuan Replublik Indonesia (NKRI) tercinta kita ini dan  malah masuk ke dalam wilayah Malaysia yang jelas-jelas bahwa sebenarnya ketiga pulau ini termasuk ke wilayah Indonesia. Kenapa pihak Malaysia menginginkan ketiga pulau ini? Salah satunya adalah pihak Malaysia mengincar sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Di ketiga pulai itu masing-masing mengandung berbagai macam mineral dan minyak bumi. Dan kenapa pula pihak Indonesia ingin tetap mempertahankan ketiga pulau ini sebagai bagian wilayahnya? Karena Indonesia ingin mempertahankan pulau-pulau yang dahulunya sudah di bentuk oleh para founding fathers kita dengan susah payah dalam hal mempertahankan dan merebutnya dari para penjajah

C. Kesimpulan
Geopolitik banyak terjadi di berbagai negara, contohnya adalah negara Indonesia yang sering berhadapan dengan negara Malaysia. Kita sebagai warga Indonesia seharusnya menjaga wilayah atau pulau kita agar tidak dicuri oleh negara lain. Masih banyak warga Indonesia yang menganggap itu sudah biasa. Tetapi kita sebagai warga Indonesia harus tetap siaga apabila suatu negara masuk ke dalam teritorial wilayah Indonesia. Orang yang masuk ke dalam teritorial negara Indonesia harusnya diberi hukuman atau sanksi yang sudah tertera di UUD 1945 atau di hukum negara lain. Agar mereka jera dan tidak melakukannya lagi.



Source by: 
-https://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik
-https://zonesupernova.blogspot.co.id/2016/02/contoh-kasus-geopolitik-dan-geostrategi.html
-http://www.siswamaster.com/2016/05/pengertian-geopolitik-dan-peranan-geopolitik.html
-http://ana-maratuthoharoh-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-106068-Geopolitik%20dan%20Geostrategi-Geopolitik%20Timur%20Tengah,%20Asia%20Tenggara%20dan%20Asia%20Selatan.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengambilan Gambar

Lyrics BLACKPINK - STAY